Kronologi Penangkapan Kades Sidodadi, Pelaku Sempat Bersembunyi dì Tangerang, Wonogiri dan Ditangkap di Lombok Tengah

oleh
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury dìdampingi Kasat Reskrim, AKP Mukhlis saat konferensi pers terkait penangkapan Kades Sidodadi, Belitang. Foto: Indra/idsumsel

“Dìsitulah pelaku berhasil kita tangkap. Dan langsung kita bawa ke Polres OKU Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasat.

Atas ulahnya, pelaku Kades Sidodadi terancam dìkenakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.