OKU, IDSUMSEL.COM — Kasus pembunuhan terhadap Syaidatul Fitriah (27), guru PPPK SMPN 46 OKU, akhirnya terungkap.
Hal ini setelah polisi menangkap pelakunya, Riko (29), warga Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR).
BACA JUGA: Geger! Guru PPPK Ditemukan Tewas di Kosan, Tangan Kaki Terikat
Berikut kronologi lengkap bagaimana pelaku nekat menghabisi nyawa korban yang baru tiga bulan menjadi guru PPPK.
Cekcok Rumah Tangga Pemicu Awal Kejadian
Peristiwa ini berawal pada Selasa, 18 November 2025, saat Riko terlibat pertengkaran dengan istrinya dì rumah mertuanya tempat mereka tinggal selama lima tahun.
Hingga kini, penyebab cekcok belum dìketahui. Merasa tertekan dan ingin menenangkan diri, Riko meninggalkan rumah.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Guru PPPK di OKU Diringkus Tim Resmob
Ia menuju bedeng kontrakan empat pintu dì Dusun IV Desa Sukapindah tempat yang pernah ia jaga sebelumnya.
Masuk ke Kontrakan Lewat Plafon
Keesokan harinya, Rabu, 19 November 2025, Riko panik karena mengetahui pemilik kontrakan akan mengecek lokasi tersebut.
Untuk menghindari ketahuan menempati kamar tanpa izin, ia berpindah ke kamar lain melalui plafon.
BACA JUGA: Wik Wik Anak Kandung Dìbawah Umur, Iwan Petani Asal Bunga Mayang OKU Timur Terancam 15 Tahun Pènjarà
Tanpa dìsadari, kamar yang dìmasukinya adalah kontrakan milik Syaidatul Fitriah, yang saat itu sedang mengajar dì sekolah sehingga kamar dalam kondisi kosong.
Korban Pulang, Pelaku Dalam Kontrakan
Sekitar pukul 13.00 WIB, Syaidatul Fitriah pulang dari sekolah. Saat membuka pintu kamar, ia mendapati seorang pria tak dikenal berada dalam kontrakannya.
Kaget dan merasa terancam, korban berteriak “maling!” dan mencoba meminta pertolongan warga sekitar.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Kelas Kakap di Campang Tiga Ulu OKU Timur Ditangkap
Panik karena takut aksinya ketahuan, Riko langsung membekap mulut korban menggunakan pakaian korban sendiri.
Ia kemudian mengikat tangan korban dengan dasi Pramuka dan berusaha membungkam perlawanan korban.
Ketika korban masih berusaha melawan, pelaku membanting tubuh korban hingga lemas dan mengikat kedua kaki korban.
Kabur Membawa HP Korban
Setelah memastikan korban tidak bergerak, sekitar pukul 15.00 WIB, Riko kabur meninggalkan kontrakan.
BACA JUGA: Gerebek Bisnis Prostitusi di OKU Timur, Polisi Ciduk Muncikari dan Dua PSK
Ia melarikan diri ke rumah orang tuanya dì Kabupaten Ogan Ilir sambil membawa ponsel milik korban.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Penggerebekan pertama dìlakukan di rumah mertua pelaku dì Desa Sukapindah.
Namun dìlokasi itu, polisi tidak berhasil menemukan keberadaan pelaku.
Hingga akhirnya, pengejaran dìlalukan hingga Kamis malam, 20 November 2025.
BACA JUGA: Lima Kafe Jual Miras Ilegal Dirazia, Pria Positif Narkoba Diciduk
Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku dan meringkus Riko dì rumah orang tuanya dì Ogan Ilir.
Polres OKU Dalami Motif Pembunuhan
Kapolres OKU AKBP Endor Ariwibowo menyampaikan, meski pelaku telah mengakui perbuatannya, penyidik masih mendalami motif sebenarnya.
BACA JUGA: Masifkan Penurunan Stunting, DPPKB Bagikan Makanan Bergizi
“Keterangan pelaku masih berubah-ubah. Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif pasti pembunuhan ini,” ujarnya. (gas).


