KSPSI OKU Timur Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Dinilai Ancam Demokrasi

oleh
KSPSI OKU Timur Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Dinilai Ancam Demokrasi
Ketua DPC KSPSI OKU Timur Cecep Wahyudin menolak wacana Polri di bawah kementerian karena dinilai bertentangan dengan reformasi dan konstitusi. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI OKU Timur) secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dì bawah kementerian tertentu.

Penolakan ini dìsampaikan langsung Ketua DPC KSPSI OKU Timur, Cecep Wahyudin SP, Selasa (27/1/2026).

BACA JUGA: Upah 20 Bulan Tak Dibayar, Buruh PTP Mitra Ogan Ancam Datangi Istana Negara

Ia menilai gagasan tersebut sebagai langkah mundur dari semangat reformasi dan berpotensi mengganggu sistem ketatanegaraan Indonesia.

Cecep menegaskan, bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan hasil konsensus reformasi pasca-1998.

BACA JUGA: SPSI Sumsel Desak Penyelesaian Gaji Karyawan PT Mitra Ogan

Hal ini telah dìatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri serta diperkuat melalui TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000.

Pengaturan tersebut bukan keputusan instan, tetapi hasil perjuangan panjang reformasi.

“Terutama untuk mengakhiri dwifungsi ABRI dan membangun kepolisian yang profesional, mandiri, serta berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Cecep.

KSPSI Nilai Wacana Ini Bertentangan dengan Reformasi

 

Menurut Cecep, wacana penempatan Polri dì bawah kementerian tidak bisa dìlihat hanya sebagai perubahan struktur birokrasi. Tetapi menyangkut arah besar demokrasi dan tata kelola negara.

BACA JUGA: Abdul Mu’ti: Guru Honorer Dapat Insentif Rp 400 ribu Per Bulan

“Ini menyangkut masa depan demokrasi dan penegakan hukum. Jika Polri berada dì bawah kementerian, maka ada risiko besar terjadinya subordinasi politik, tumpang tindih kewenangan, serta konflik antar-lembaga negara,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa reformasi sektor keamanan bertujuan membentuk institusi kepolisian yang independen, profesional, serta akuntabel kepada publik, bukan justru memperpanjang rantai birokrasi dan kepentingan politik.

Struktur Polri Dinilai Sudah Ideal

 

No More Posts Available.

No more pages to load.