Menurut Edi, penganiayaan ini bermupa saat korban bersama rekanya Dimas, sedang berada dì Hutan kota Pemkab OKU Timur. Mereka menyaksikan adanya perkelahian antara Eka dengan Agung. Pada saat itu, Agung Cs kalah dalam perkelahian tersebut.
Tidak berapa lama, teman-teman Agung Cs tidak terima dan langsung melakukan penyerangan, dan korban menjadi sasaran dari penyerangan tersebut.
“Pelaku Rizky dan Martin memukul korban, dengan menggunakan senjata tajam, dan menusuk pinggang belakang. Kemudian salah satu rekan pelaku Martin yang membawa parang, membacok kepala korban,” kata Edi menerangkan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusukan pada bagian tubuh pinggang sebelah kiri bagian belakang.
Serta luka bacokan pada kepala, hingga saat ini korban masih menjalani perawatan kesehatan dì Klinik Amanda, Martapura.