Dìmana setiap laporan harus dilengkapi dengan bukti yang konkret, foto dan tandatangan surat pernyataan.
“Kalau tidak indentitas pelapor tentu saja laporan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan,” urai Apriandi.(gas)
Dìmana setiap laporan harus dilengkapi dengan bukti yang konkret, foto dan tandatangan surat pernyataan.
“Kalau tidak indentitas pelapor tentu saja laporan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan,” urai Apriandi.(gas)