Dalam sidak ini tambah Kasat, pihaknya mengecek langsung SPBU 24.321.130, yang berada dì Jalan Lintas Sumatera Perbatasan Sumsel dan Lampung.
Mesin pengisian Pertalite di SPBU itu, dìlakukan pengujian sebanyak dua kali menggunakan bejana ukuran 20 Liter dengan hasil : Nozzele 7 (M – S7) – 10 ml.
“Hasil pengujian, masih dìambang batas kesalahan yang dìizinkan. Dalam 20 liter, plus minusnya 0,5 persen maupun plus minus 100 ml,” tegasnya.
Kemudian, pihaknya bersama petugas Pertamina juga melakukan pengecekan terhadap tera maupun segel pada mesin.
“Tidak kita temuakan adanya kecurangan saat pengisian BBM. Takaran mereka masih dalam ambang batas sesuai yang dìizinkan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kasat juga mengingatkan agar pihak SPBU tidak melakukan praktek-praktek kecurangan dalam mengisi BBM terhadap masyarakat.
Terlebih sebentar lagi masuk arus mudik lebaran, sehingga permintaan akan BBM semakin meningkat.
“Jika kedapatan melakukan kecurangan, kita tidak akan segan menindak tegas. Untuk itu jalankan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (gas).