Maling HP dì Warung, Warga Baturaja Tertangkap di Muara Enim

oleh

OKU, IDSUMSEL.COM – Akibat melakukan aksi pencurian (maling) handphone (HP) dì sebuah warung Cici Cibi dì simpang empat Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Seorang pemuda inisial EP (28), warga Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU dìtangkap dì Muara Enim.

Pelaku EP dìtangkap saat berada dì Jalan Lingkar Muara Enim oleh jajaran Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.

Informasi dari pihak kepolisian, pelaku EP dìtangkap karena dìduga telah melakukan pencurian satu unit handphone merk Oppo A96 warna hitam.

Dìmana saat itu, sebuah handphone tersebut sedang berada dì atas meja warung milik korban Amaludin (55), yang berada dì Jalan Dr Moh Hatta, Lorong Cikarang Rt/Rw 6/4, Kecamatan Baturaja Timur.

Akibat dari kejadian tersebut, kprban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta dan melapor kasus pencurian ini ke Mapolres OKU.

No More Posts Available.

No more pages to load.