Maling Motor dì Belitang III, DPO Curanmor Dìtangkap dì Provinsi Lampung

oleh

Setelah berhasil mengendus keberadaan pelaku yang dìketahui berada di Kabupaten Pesawaran.

Kemudian anggota langsung mengintai dan berhasil menangkap pelaku saat sedang berada di parkiran pinggir jalan.

BACA JUGA:Dua Tahun Dìpimpin Enos-Yudha, IKM Pelayanan Publik Pemkab OKU Timur Raih Kategori B

“Selain menangkap pelaku, anggota kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha X-Ride warna Abu-abu milik korban,” jelas Albert.

Albert mejelaskan, aksi pencurian yang dìlakukan pelaku terjadi pada Senin tanggal 9 Desember 2019 lalu, sekira pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA:19 Pejabat Pemkab OKU Timur Dìlantik

Saat itu korban Suyani, warga Desa Nusa Tenggara, Belitang III hendak melaksanakan salat dan memarkirkan sepeda motor dì depan masjid.

Setelah masuk kedalam masjid, korban lalu salat dan meletakkan anak kunci sepeda motornya dì jendela masjid tersebut.

BACA JUGA:Wik-wik Pelajar dì Kebun Karet, Pelaku Càbùl Dìringkus

No More Posts Available.

No more pages to load.