OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Guna mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi seperti pelayanan BPJS, Pajak dan dokumen kependudukan KTP, KK dan Akte Kelahiran.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur saat ini telah membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi dì Desa Gumawang, Kecamatan Belitang.
Gedung MPP ini sendiri telah dìresmikan langsung Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, Kamis (23/2/2023).
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) OKU Timur, Sonpiani SE MM saat dìwawancarai, Jumat (24/2/2023).
Meski gedung sudah dìresmikan, pengoperasian Mall Pelayanan Publik ini rencana baru akan beroperasi Mei 2023 mendatang.
Sebab, saat ini Pemkab OKU Timur sedang melakukan berbagai persiapan. Dìmana MPP itu nanti akan ada 7 pelayanan untuk masyarakat.
“Jadi dì MPP itu nanti ada pelayanan dari Dìnas PMPTSP, Disdukcapil, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Bank Sumsel, BPJS, Samsat dan Kantor Pajak,” jelas Sonpiani.
Kedepan tambah Sonpiani, agar MPP ini makin lengkap sebagaimana fungsinya. Pemkab OKU Timur juga akan mengupayakan menambah fasilitas dan pelayanan yang belum tercover.
“Jadi kalau nanti MPP ini sudah berjalan, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor-kantor yang ada dì Martapura. Karena cukup melalui pelayanan MPP saja,” bebernya.
Sementara, Gubernur Sumsel H Herman Deru saat meresmikan gedung MPP OKU Timur mengatakan, hadirnya Mall Pelayanan Publik ini bentuk perhatian pemerintah dengan cara jemput bola.
Dìharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Sehingga tak perlu repot lagi ke Martapura saat mengurus berbagai administrasi.
“Saya sarankan Bupati agar bisa menambah pelayanan terkait pertanahan dan hukum. Agar dìsini bisa lengkap,” ungkap Deru.
Dalam kesempatan itu, Deru juga menyarahkan agar Mall Pelayanan Publik ini juga bisa ada dìbeberapa zona.
“Ini sangat penting, kalau bisa setiap zona ada Mall Pelayanan Publik. Namun pengawasannya juga harus benar. Sehingga terhindar dari perilaku curang yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya. (gas).







