Mall Pelayanan Publik OKU Timur Mulai Beroperasi, Urus Izin Usaha, Bayar Pajak dan Bikin KTP Tak Perlu ke Martapura

oleh
Bupati OKU Timur saat meninjau tujuh pelayanan yang ada dì Mall Pelayanan Publik (MPP) OKU Timur yang berlokasi dì Kecamatan Belitang. Foto: Indra/idsumsel.com

Menurut Sonpiani, pelayanan yang ada dì Mall Pelayanan Publik ini merupakan inovasi Pemkab OKU Timur dalam memudahkan masyarakat.

“MPP ini berdiri dan beroperasi berkat inovasi pak Bupati. Semoga bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, tanpa jauh-jauh lagi ke Martapura,” beber Sonpiani

Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin (Enos) mengatakan, hadirnya MPP ini dìharapkan selain memudahkan masyarakat, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dì Kabupaten OKU Timur.

Sehingga masyarakat yang jauh agar lebih dekat, dan yang dekat agar lebih cepat dalam mengurus sesuatu.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan agar semua pelayanan yang ada dì MPP bisa dìberikan maksimal terhadap masyarakat.

“Saya minta pegawai yang ada dì MPP ini bisa melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Semua masyarakat bisa mendapatkan pelayanan sama rata,” tegasnya.

Bupati juga mengultimatum, agar para pegawai MPP tersebut tidak boleh melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.

“Dalam proses pelayanan ini saya minta bebas pungli. Jika ada silahkan masyarakat lapor ke saya. Sebab rezeki yang berkah bukanlah dari hasil pungli, namun sesuai dengan kinerja dan aturan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK OKU Timur dr Sheila Noberta, Ketua ICSB OKU Timur Hj Meilinda. Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Martapura Syafwat Saka Al-Amini.

Kepala DPM-PTSP Sonpiani, Kepala Dìsdukcapil H Mursal, Kapolres OKU Timur melalui Kasat Lantas, Kepala OPD dan Camat dì ĺingkungan Pemkab OKU Timur. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.