Hasil dari rapat tersebut kata Sunarto, pihak palson atau tim telah sepakat akan bertanggung jawab untuk melepaskan berbagai APK.
“Jika masih ada yang belum dìlepas, maka Bawaslu OKU Timur yang akan turun langsung untuk melepasnya,” tegas Sunarto.
Dalam giat patroli penertiban APK ini, Bawaslu melibatkan tim gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Sat Polpp, Panwascam, PKD serta PTPS.
Bahkan, Patroli penertiban APK ini juga dìlakukan serentak oleh PKD maupun PTPS pada masing-masing wilayah.
“Saya tekankan juga agar anggota Panwascam, PKD dan PTPS untuk melakukan Patroli Money Politik pada wilayah masing-masing,” bebernya.
Sebab lanjut Sunarto, praktik politik uang (money politics) kerap terjadi menjelang pemilihan atau pencoblosan.
Untuk itu, Sunarto meminta seluruh badan Adhoc agar berpatroli untuk menekan tindakan praktik money politik.
“Semoga pemilu dì OKU Timur berjalan dengan baik dan tidak ternodai dengan kasus money politik,” harap Sunarto.
Dalam kesempatan yang sama, Sunarto mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.