OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dìanggap melanggar aturan sebelum masa kampanye berlangsung. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang merujuk ke Alat Peraga Kampanye (APK).
Penertiban ini melibatkan tim gabungan meliputi Panwascam, PKD, Sat Pol PP, Kejaksaan, Dìshub, anggota TNI dan Polri dengan menyisir seluruh wilayah kecamatan dì Kabupaten OKU Timur.
Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur Sunarto, SP dìdampingi Divisi Pengawas Pencegahan Parmas dan Humas Bisri Mustofa mengatakan, penertiban APS ini merujuk ke APK.
Dìmana seharusnya APK ini dìpasang pada saat masa kampanye. Mestinya, APS atau APK ini isinya hanya pengenalan diri dari Bacaleg.
Seperti hanya menyebutkan nama, foto Bacaleg dan gambar parpol saja. Serta tidak ada embel-embel nomor atau ajakan pencoblosan.
“Jika hanya menampilkan foto bacaleg dan partai itu tidak melanggar karena bentuk sosialisasi,” jelasnya, Rabu 18 Oktober 2023
Tetapi jika sudah ada nomor urut, ada gambar paku, serta ada kalimat ajakan. Serta terdapat kalimat yang mengandung sara itu melanggar.
“Yang seperti ini sudah termasuk APK dan jelas melanggar,” katanya.
Seharusnya kata Sunarto, pemasangan APK ini pada 28 November sampai 10 Februari 2023. Sebab waktu ini adalah saat masa kampanye.
“Jadi jika sebelum masa kampanye itu masih termasuk ke waktu sosialisasi Bacaleg dan Parpol. Maka belum boleh untuk memasang APK,” jelasnya.
Sebelum melakukan penertiban, pihak Bawaslu sudah melakukan pengiriman surat himbauan pemberitahuan kepada Parpol. Hal ini terkait tentang pelanggaran APK, agar bisa melepas secara mandiri.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan surat kepada seluruh parpol sebanyak dua kali, untuk melepas APK secara mandiri,” ungkapnya.
Saat dìtanya terkait pamflet yang bertebaran dì sosial media, Bawaslu Kabupaten OKU Timur sudah berkoordinasi dengan Diskominfo OKU Timur. Serya pihak Parpol untuk menarik pamflet yang melanggar tersebut.
Berdasarkan aturan sebenarnya untuk sosialisasi lewat Sosmed ini dìmulai sejak 21 hari sebelum pencoblosan.
“Kami sudah koordinasi dengan Parpol agar pamplet dì sosial media untuk dìtarik dahulu. Karena belum masuk masa kampanye,” tegas Sunarto. (gas).








