Melawan, Dua DPO Curàs Pècà4h Sekel di Pèl0r

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Melawan saat hendak dìtangkap. Dua pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pècà4h sèkèl dì pèl0r anggota Satreskrim Polres OKU Timur dan Polsek Cempaka, Senin (7/3/2022).

Kedua tersangka tersebut terpaksa dìlumpuhkan dengan tìmàh pànas karena berusaha melawan petugas saat dìtangkap.

Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono, SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto menuturkan, kedua pelaku dìtangkap atas dasar tindakan kejahatan perampasan sepeda motor milik Mila.

Dìmana korban Mila merupakan seorang pelajar. Ia dìràmpòk saat melintas di jalan raya Desa Betung  Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur, Minggu (30/1/2022) lalu sekira pukul 13.00 WIB.

“Pelaku berjumlah tiga orang. Satu orang sudah dìtangkap saat kejadian dan sedang menjalani hukuman. Jadi ketiga pelaku semuanya sudah berhasil dìtangkap,” jelasnya, Selasa (8/3/2022).

Keduanya dìtangkap setelah polisi mendapat informasi dìlapangan bahwa tersangka DPO atas nama Rengki Kurniawan (22) sedang berada dì rumahnya.

Tepatnya dì Desa Sukanegeri Kecamatan Semendawai Barat OKU Timur. Kemudian Tim Resmob Shadow Walet Sat Reskrim Polres OKU Timur melakukan penyelidikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.