PALEMBANG, idsumsel.com – Di duga melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan d i tangkap. Heriansyah alias Heri (32), warga Jl Finisi Nusantara, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang berhasil d i dor Unit Reskrim Polsek Kalidoni.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur ke kaki sebelah kiri tersangka. Lantaran merampas handphone milik seorang bocah berusia 9 tahun.
Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza d i dampingi Kanit Reskrim Ipda Chandra mengatakan, saat beraksi tersangka bersama temannya Yudianto alias Atok yang saat ini masih DPO.
“Peran tersangka Heri sebagai eksekutor saat merampas handphone korban. Sedangkan temannya Atok (DPO) bertugas mengendarai sepeda motor,” terang Evial, Selasa (1/6) seperti d i lansir laman sumeks.co.