Menag Yaqut Dukung Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Tentang PPKS

oleh

JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim.

Dalam kesempatan itu, Yaqut mendukung langkah Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Kami mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Mas Menteri. Karenanya, kami segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendukung pemberlakuan Permendikbud tersebut di PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri),” kata Yaqut dalam keterangan tertulis yang dÌkutip, Selasa (8/11/2021).

Untuk mendukung langkah Nadiem, Yaqut mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Yaqut sepakat dengan Nadiem yang menyatakan bahwa kekerasan seksual menjadi salah satu penghalang tercapainya tujuan pendidikan nasional.

“Kita tidak boleh menutup mata, bahwa kekerasan seksual banyak terjadi dì lingkungan pendidikan. Dan kita tidak ingin ini berlangsung terus menerus,” ujar Yaqut.

“Ini kebijakan baik. Dengan kebijakan ini, kita berharap para korban dapat bersuara dan kekerasan seksual dì dunia pendidikan dapat dìhentikan,” imbuhnya.

Muhammadiyah sebelumnya meminta Permen PPKS dìcabut. Salah satu alasan yang dìkemukakan Muhammadiyah adalah adanya pasal yang dianggap bermakna terhadap legalisasi seks bebas dì kampus.

No More Posts Available.

No more pages to load.