Mendikbudristek: Guru Belum Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan di RUU Sisdiknas

oleh

JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengklaim, Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), menjadi kebijakan yang paling berdampak positif bagi kesejahteraan para guru.

Sebab, kebijakan ini untuk memberikan penghasilan layak bagi semua guru merupakan upaya pemerintah menjawab keluhan para guru selama ini.

Menurut Nadiem, belum pernah ada rancangan Undang-Undang yang benar-benar punya dampak lebih holistik dan terintegrasi terhadap peningkatan kesejahteraan guru.

“Mungkin RUU Sisdiknas akan menjadi kebijakan yang paling berdampak positif kepada kesejahteraan guru,” ujar Nadiem, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Kebijakan tersebut, kata Nadiem, selaras dengan rekam jejak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk selalu memprioritaskan guru.

“Jadi, rekam jejak Kemendikbudristek selama tiga tahun terakhir sangat jelas. Hanya satu arah yaitu untuk kesejahteraan guru yang semakin meningkat, dan kami selalu ada untuk guru,” kata Nadiem.

Nadiem mengingatkan, bahwa Kementeriannya telah memperjuangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar dapat dìgunakan secara fleksibel. Aalah satunya untuk pembiayaan penghasilan guru honorer termasuk pada saat pandemi.

“Fleksibilitas itu terus kami lanjutkan sampai sekarang. Kami juga memperjuangkan bantuan subsidi bagi guru, dan tentunya sebanyak 300 ribu guru honorer sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan sebuah capaian yang besar,” ungkapnya.

Tiga Poin RUU Sisdiknas

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menjelaskan kepada Anggota Komisi X DPR RI tentang tiga poin penting yang dìdorong RUU Sisdiknas bagi guru Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.