OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Rumah Budaya Suttan Puting Marga menjadi salah satu bukti sejarah adat suku Komering dì Kabupaten OKU Timur yang masih terjaga dengan baik.
Rumah budaya ini terletak dì Kawasan Agribisnis Terpadu Tapus Agro, Desa Pulau Negara, Kecamatan Buay Pemuka Peliung menjadi salah satu tempat destinasi wisata.
Bahkan, belum lama ini rumah budaya tersebut menjadi tempat kunjungan 12 pasang Finalis Mouli Meranai OKU Timur tahun 2024.
Sebab, rumah budaya komering ini menyimpan banyak sejarah dan barang-barang lama (antik) peninggalan nenek moyang terdahulu.
Rumah budaya ini berbentuk rumah Limas model uluan. Dìmana rumah tua atau rumah adat komering yang bercirikan 4 sudut kayu puting sebagai pengunci.
Selain itu, kayu atas maupun kayu besar dì atas tiyang tidak terdapat sambungan sepanjang 8 Meter dan 12 Meter.
Rumah adat berbentuk Uluan ini sdh bisa dì pastikan umurnya dìatas 100 Tahun. Bahkan rumah yang dìkunjungi finalis mouli meranai ini umurnya tidak kurang dari 300 Tahun.
Karena Rumah Budaya ini kayu kayu besarnya berasal dari Desa Tua Negeri Agung yang sudah dìdiami oleh 7 generasi.
Bahkan, salah satu rumah merupakan Cikal Bakal berdirinya Desa Negeri Agung yaitu 7 Rumah.
Kemudian dì pindahkan oleh H Leo Budi Rachmadi, SE Adok atau Gelaran Batin Temenggung sebagai pemilik dan juga Ketua Umum Jaringan Masyarakat Komering (JAMAK) Indonesia.
Selain itu beberapa kayu pembatas kamar, ukiran dan dinding berasal dari pindahan rumah Desa Betung, Kecamatan Semendawai Barat. Serta Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka.