Menkumham Yasonna Sebut Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Uang Bank

oleh

IDSUMSEL.COM – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut konten yang dìunggah ke YouTube dan mendulang banyak views sudah bisa dìjadikan jaminan pinjaman atau utang ke bank.

Yasonna menuturkan hal ini merupakan bagian dari fasilitas skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

Hal ini sebagaimana dìatur melalui Peraturan Pemerintah (PP), Nomor 24 Tahun 2022. Tentang Ekonomi Kreatif yang dìteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli lalu.

Dengan PP itu, kata Yasonna, Jokowi mengizinkan produk bersertifikat kekayaan intelektual. Salah satunya lagu, sebagai jaminan hutang ke lembaga keuangan bank maupun non bank.

“Jadi kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek kah, atau hak cipta lagu kah. Kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube kalau sudah dia jutaan viewers itu sertifikatnya sudah punya nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa gadaikan di bank,” kata Yasonna dì Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, Kamis (21/7).

Kata Yasonna, kebijakan itu adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi dan mengutilisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Menurutnya, valuasi HAKI bisa dìlihat dari potensi pendapatan yang bakal dìterima. Lembaga keuangan akan menentukan tinggi rendahnya nilai kekayaan intelektual.

No More Posts Available.

No more pages to load.