Merugikan Buruh dan Pekerja, KSPSI OKU Timur Desak DPRD Cabut UU Cipta Kerja

oleh

Menurut Cecep, penyampaian aspirasi ini dìlakukan serentak dì Indonesia menindaklanjuti instruksi Ketua Umum DPP KSPSI Pengurus SPSIP.

Cecep menjelaskan, pihaknya sengaja menyampaikan aspirasi ke DPRD OKU Timur tanpa aksi unjuk rasa, tetapi lebih melalui pertemuan terbatas.

Meski demikian, Cecep berharap DPRD OKU Timur mendukung aspirasi mereka. Sehingga UU Cipta Kerja bisa dìhapuskan.

“Kalau kita bisa dìterima baik dan bisa menyampaikan aspirasi secara baik juga, kenapa harus unjuk rasa. Sebab aksi turun kejalan merupakan langkah terakhir,” ucap Cecep.

Dìmana sambung Cecep, pada intinya apa yang ingin dìsampaikan tetap akan tersampaikan meskipun tidak dengan aksi.

Selain itu, pihaknya menjelaskan secara rinci kepada DPRD OKU Timur terkait kenapa UU Cipta Kerja harus dìcabut dan dìrevisi.

Selain merugikan dari segi penghasilan kata Cecep. UU Cipta Kerja juga dìnilai banyak mengkebiri hak-hak buruh, salah satunya soal dana pensiun pekerja.

No More Posts Available.

No more pages to load.