Merugikan Buruh dan Pekerja, KSPSI OKU Timur Desak DPRD Cabut UU Cipta Kerja

oleh

“Saya berharap aspirasi kami ini bisa dìteruskan ke DPR RI. Sebab kami DPC KSPSI OKU Timur bersama buruh sepakat untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Cecep juga mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD OKU Timur, karena telah dìterima baik untuk menyampaikan aspirasi.

“Alhamdulillah meskipun tanpa unjuk rasa kami dìterima baik untuk menyampaikan aspirasi. Ini membuktikan Anggota DPRD kita sangat terbuka untuk mendengar keluhan masyarkatnya,” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson SIP MM mengatakan, sebagai wakil rakyat sudah menjadi kewajiban pihaknya menerima secara baik. Serta akan mendengarkan apa yang akan dì sampaikan oleh KSPSI Kabupaten OKU Timur.

Ketua DPRD OKU Timur juga sangat mengapresiasi atas pertemuan dan penyampaian aspirasi ini. Sebab tidak ada aksi unjuk rasa dan aksi anarkis lainnya.

Usai mendengarkan aspirasi dari KSPSI, Ketua dan anggota DPRD OKU Timur juga sepakat mendukung pencabutan atau revisi UU Cipta Kerja, yang dìrasa merugikan para pekerja dan buruh.

Bahkan, DPRD OKU Timur juga bersepakat untuk mengawal bersama buruh mengenai hal-hal yang merugikan buruh dan pekerja. Sehingga hak-hak pekerja dan buruh bisa dìpulihkan kembali.

No More Posts Available.

No more pages to load.