Merugikan Buruh dan Pekerja, KSPSI OKU Timur Desak DPRD Cabut UU Cipta Kerja

oleh

“Kami menerima semua aspirasi yang dìsampaikan KSPSI. Bahkan kami akan cerna kembali, agar nantinya dapat kita kawal bersama, sesuai dengan harapan para pekerja dan buruh kepada DPR RI,” bebernya.

Beni menambahkan, dalam waktu dekat DPRD OKU Timur juga akan segera menerbitkan rekomendasi menindaklanjuti aspriasi para pekerja dan buruh ini. Sehingga bisa disampaikan langsung ke DPRD RI dì Senayan, Jakarta.

“Saya tegaskan kembali, DPRD OKU Timur sepakat untuk mengajukan aspirasi ini agar DPR RI bisa merevisi UU Cipta Kerja. Hal ini dìharapan bisa meningkatkan profesionalitas pekerja guna menciptakan keselarasan antara perusahaan dan pekerja,” pungkas Beni. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.