Tersangka 36 tahun itu dìtangkap berdasarkan informasi yang dìterima aparat kepolisian. Sehingga pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan dan penggerebekan.
“Selain sabu lima paket juga kita temukan satu butir ekstasi warna pink gambar kuda. Serta pirex masih ada sisa bekas sabu berikut sekop sabu, plastik bening sebanyak 12 Ball dan juga timbangan digital,” jelas Edi.
Saat ini sambungnya, tersangka bersama barang bukti telah dìbawa ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut. (gas/rel).