PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Seorang gadis berusia 15 tahun dì Palembang, Sumatera Selatan, dìpèrkòsà enam pemuda yang baru dìkenalnya dalam rumah kosong.
Akibat kejadian tersebut, keenam pelaku inisial RK, DK, RM, JJ, FR, dan RZ kini dìtahan dì Polrestabes Palembang.
Hal ini usai dìlaporkan oleh M (51) yang merupakan orangtua dari korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, kejadian bermula pada Rabu (4/1/2023) malam.
Saat itu korban tidak kunjung pulang ke rumah hingga membuat orangtuanya cemas.
Orangtua korban kemudian membuat laporan kehilangan dì Polsek Sako.Usai membuat laporan, korban pun pulang.
Saat itulah ia mengaku bahwa sudah dìperkosa dì rumah kosong kawasan Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang.
“Lalu, setelah dìlakukan pengembangan kami menangkap keenam pelaku dì tempat terpisah,” kata Haris, Jumat (27/1/2023).
Haris menjelaskan, korban mengaku telah dìperkosa dìbawah ancaman.
Bahkan, polisi menduga ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
“Ada satu pelaku yang masih berusia 12 tahun, sehingga lokasi penahanannya dìpisah. Untuk pelaku lain masih terus kita kembangkan,” ujarnya
Atas perbuatannya, keenam pelaku yang kini tertangkap akan dìkenakan Pasal 81 dan Pasal 82.
Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjarà selama 15 tahun. (**).







