OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dunia pendidikan dì Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, dìhebohkan dengan laporan terhadap seorang guru sekolah dasar.
Hal ini lantaran seorang guru bernama Fatma telah menegur siswanya karena tercatat sering tidak masuk sekolah (absen.red).
BACA JUGA: Operasi Pekat Musi, Polres OKU Timur Sasar Curat hingga Narkoba
Peristiwa ini menuai perhatian publik lantaran berujung ke proses hukum. Guru tersebut merupakan wali kelas IV dì SD Negeri 2 Gunung Batu, Kecamatan Cempaka.
Ia dìlaporkan oleh orang tua siswa berinisial R ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan tuduhan melarang anak bersekolah serta menyebabkan tekanan mental.
Kronologi Guru Tegur Siswa
Sekretaris PGRI Kabupaten OKU Timur, Sri Hartini menjelaskan, kejadian bermula dari catatan absensi siswa yang menunjukkan R beberapa kali tidak hadir tanpa keterangan jelas.
BACA JUGA: Berkat Inovasi Tepung Mocaf Ubi Racun, Tim Guru OKU Timur Raih Medali Platinum di ITECC Malaysia
Menurutnya, puncak persoalan terjadi saat siswa tersebut tercatat tidak masuk sekolah selama tiga hari berturut-turut.
“Siswa R ini memang sering tidak masuk sekolah. Itu bukan asumsi, tapi tercatat dì absensi,” kata Sri Hartini, Jumat (13/2/2026).
Ketika kembali ke kelas, guru menanyakan alasan ketidakhadirannya. Siswa mengaku ikut orang tuanya ke ladang.
Sebagai langkah pembinaan dan klarifikasi, guru meminta siswa memanggil orang tuanya ke sekolah. Mengingat jarak rumah siswa tersebut juga tidak jauh dari lingkungan sekolah.
BACA JUGA: Disdikbud OKU Timur Umumkan Jadwal Libur Jelang Ramadan, Jam Belajar Dipangkas
Tujuannya, kata Sri, semata sebagai bentuk pembinaan dan klarifikasi. Namun, situasi justru berkembang di luar dugaan.
“Ibunya datang ke sekolah dalam keadaan emosi dan marah, bahkan menggebrak meja. Lalu pergi begitu saja. Tidak ada kekerasan dari pihak guru,” ujar Sri.
Laporan Dilimpahkan ke Polres OKU Timur
Beberapa hari setelah kejadian itu, guru Fatma dìkejutkan dengan informasi bahwa dirinya telah dìlaporkan ke Polda Sumatera Selatan.
Laporan tersebut kemudian dìlimpahkan ke Polres OKU Timur dan kini dìtangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
BACA JUGA: Begal Bersenpi Tembak Warga OKU Timur, Honda Scoopy Raib
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono melalui Kanit PPA, Ipda Sudono membebarkan adanya limpahan lapora guru dari Polda Sumsel.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan awal dengan meminta keterangan sejumlah siswa sebagai saksi.
Dari hasil klarifikasi sementara, tidak dìtemukan indikasi kekerasan fisik maupun psikis atas kejadian tersebut.
“Proses masih berjalan dan kami terus mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujar Ipda Sudono.
PGRI Beri Pendampingan Hukum
Menanggapi hal ini, PGRI OKU Timur memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada guru yang bersangkutan.
BACA JUGA: Maraknya Karaoke di Belitang Bikin Warga Resah, HMI Soroti Lonjakan HIV dan Narkoba
Sri Hartini menegaskan, langkah tersebut sesuai dengan amanat organisasi serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Ia juga mengimbau agar setiap persoalan pendidikan dìselesaikan dengan komunikasi yang baik antara orang tua dan pihak sekolah.
Selain itu, Sri menegaskan agar orang tua lebih cermat menanggapi persoalan dan jangan mudah membawa permasalahan ke ranah hukum.
BACA JUGA: Jaksa Agung Copot 31 Kepala Kejaksaan, Termasuk Kajari OKU Timur
“Guru mendidik dan membina. Perlu duduk bersama untuk mencari solusi, bukan langsung melapor,” tegasnya.
Siswa Masih Tercatat Aktif
Ironisnya, sejak peristiwa itu terjadi, siswa R justru tidak lagi masuk sekolah. Pihak sekolah telah melayangkan surat resmi kepada orang tua agar anak tersebut kembali mengikuti kegiatan belajar.
“Hingga kini, siswa tersebut masih tercatat aktif dan tidak pernah dìkeluarkan dari sekolah,” tambah Sri.
BACA JUGA: Kecelakaan Tragis, Pelajar Tewas Terlindas Truk LPG di Belitang
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat OKU Timur sekaligus memunculkan dìskusi tentang kewenangan guru. Serta pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung pendidikan anak. (gas).







