“Rencana inex ini akan saya jual Rp 150 ribu saat acara-acara orgen tunggal. Untuk efeknya hanya mengantuk saja,” bebernya.
Sementara Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono mengatakan, dalam dua pekan, jajaran Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap 11 LP dengan 14 tersangka.
Bahkan, Polres OKU Timur juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) sebanyak 29 gram narkòbà jenis sàbu, 193 gràm Gànjà4 dan 90 butir inex (ekstasi) palsu.
“Tersangka Neko ini merupakan residivis kasus nàrkòba. Ia sudah dua kali dìtangkap dan menjalani hukuman,” ungkap Kapolres.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres OKU Timur Iptu Bondan Tri Hoetomo menghimbau seluruh masyarakat OKU Timur agar tidak terpengaruh dengan lingkungan.
Apalagi sampai mengkonsumsi, mengedarkan dan menyimpan narkoba. Bahkan ia mengajak masyarakat untu melaporkan bila melihat atau mengetahui peredaran narkoba.
“Kita tak segan akan meringkus pelaku yang mengkonsumsi narkoba. Saat ini kita terus melakukan pengembangan terhadap pembuatan inex palsu tersebut,” katanya. (rel/gas).







