Dengan bermodalkan informasi tersebut, Iptu Alimin, SH Kapolsek Buay Madang Timur segera memerintahkan anggotanya untuk segera mengejar tersangka ke Bengkulu.
Polsek Buay Madang Timur yang berkoordinasi dengan polsek selebar Bengkulu akhirnya berhasil meringkus tersangka yang sedang berada dì tempat pengepul ekspedisi dì bengkulu.
Tersangka yang saat dìtangkap tanpa perlawanan ini lalu dìbawa ke Polsek Buay Madang Timur, bersama dengan barang bukti yakni satu unit truk guna proses penyidikan lebih lanjut
“Saat ini tersangka sudah kita amankan. Tersangka akan dìjerat dengan pasal 372 KUHPidana Yo, Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan,” jelasnya (gas/rel).