Nekat Bobol M-Banking Rp 120 juta, Sepasang Pengantin Baru Dibekuk

oleh
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (kiri) dan NH (kanan) dibekuk polisi lantaran diduga mencuri uang sebesar Rp 120 juta. Keduanya ditangkap oleh Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan (Kolase dari dokumentasi Polsek Mampang Prapatan)

JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) dÌbekuk polisi pada Selasa (27/12/2022) malam.

Sepasang pengantin baru itu dìduga mencuri uang Rp 120 juta, dari hasil membobol akun mobile banking dari telepon seluler (ponsel) orang lain.

Pencurian dìlakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking dì ponsel yang dìtemukan dì Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mampang Prapatan Komisaris Mashuri mengatakan, MI dan NH dìtangkap dì Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah,” kata Mashuri dìlansir dari kompas.com, Junat (30/12/2022).

Bermula handphone temuan

Mashuri menjelaskan, pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 dì kawasan Mampang pada 9 Desember 2022.

“Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password,” jelas Mashuri.

No More Posts Available.

No more pages to load.