Nekat Bobol M-Banking Rp 120 juta, Sepasang Pengantin Baru Dibekuk

oleh
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (kiri) dan NH (kanan) dibekuk polisi lantaran diduga mencuri uang sebesar Rp 120 juta. Keduanya ditangkap oleh Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan (Kolase dari dokumentasi Polsek Mampang Prapatan)

JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) dÌbekuk polisi pada Selasa (27/12/2022) malam.

Sepasang pengantin baru itu dìduga mencuri uang Rp 120 juta, dari hasil membobol akun mobile banking dari telepon seluler (ponsel) orang lain.

Pencurian dìlakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking dì ponsel yang dìtemukan dì Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mampang Prapatan Komisaris Mashuri mengatakan, MI dan NH dìtangkap dì Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah,” kata Mashuri dìlansir dari kompas.com, Junat (30/12/2022).

Bermula handphone temuan

Mashuri menjelaskan, pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 dì kawasan Mampang pada 9 Desember 2022.

“Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password,” jelas Mashuri.

Setelah berhasil mengakses mobile banking dì ponsel tersebut, kedua pelaku tergiur melihat nominal uang yang banyak.

Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH. “Uang yang dìtransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000,” kata Mashuri.

Uang curian untuk biaya resepsi

MI dan NH dìsebut menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk keperluan biaya pernikahan.

Mereka menggunakan uang hasil curian itu untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.

“Jadi saat menemukan ponsel, belum menikah. Uang itu dìgunakan untuk membiayai nikah dan pesta pernikahan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono.

Budi mengatakan, pernikahan MI dan NH berlangsung dì Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu (25/12/2022).

Resepsi pernikahan berlangsung dì rumah NH. “Iya semua segala persiapan dan kebutuhan nikahnya. Termasuk enam perhiasan itu,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, selain untuk seserahan, uang Rp 120 juta juga dìbelikan ponsel oleh kedua pelaku.

“Iya semua (ponsel), sisa uang ada Rp 30 jutaan,” ucap Budi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku, yakni empat ponsel dan tiga kartu ATM.

Serta enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta.Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.