Nekat Bobol Rumah dan Gasak Handphone, Warga Cempaka Diringkus

oleh
Pelaku pencurian dengan pemberatan Ariyanto saat diringkus Satreskrim Polres OKU Timur. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Ariyanto (39) salah satu warga Desa Meluai Indah, Kecamatan Cempaka, OKU Timur dìringkus Satreskrim Polres OKU Timur.

Pelaku Ariyanto dìtangkap karena dìduga melakukan pembobol rumah dì Desa Meluai Indah, Kecamatan Cempaka.

Dalam aksinya, pelaku membobol rumah korban dan mencuri sebuah handphone mengunakan alat kunci inggris.

Penangkapan terhadap pelaku dìperkuat dengan laporan polisi, LP-B / 46 / V / 2023 / SPKT / POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 04 Mei 2023.

Informasi dari pihak kepolisian, aksi pencurian ini bermula pada Kamis 16 Maret 2023 sekira Jam 20.00 WIB.

Saat itu, pelaku nekat membobol rumah kroban dengan menggunakan kunci inggris. Dìmana kunci inggris tersebut pelaku temukan dìatas pintu rumah korban.

Kemudian pelaku membuka pintu belakang rumah korban dengan mengunakan alat kunci inggris tersebut.

Setelah pelaku berhasil membuka pintu rumah. Lalu pelaku langsung masuk dan mengambil barang milik korban yaitu satu buah HP Infinix smart empat warna hitam.

HP tersebut berada dì dapur rumah korban, setelah berhasil mengambil HP, pelaku langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000. Selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres OKU Timur untuk proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH dìdampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto membenarkan telah menangkap pelaku.

Pelaku dìtangkap bermula pada Kamis 04 Mei 2023, saat itu personil Reskrim SW Belitang Polres OKU Timur mendapat informasi.

Bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan Ariyanto (39) sedang berada dì rumahnya, Desa Meliau Indah, Kecamatan Cempaka.

Selanjutnya personil SW Polres OKU Timur memberitahukan Informasi tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Oku Timur AKP Hamsal, SH, MH.

Kemudian Kasat Reskrim Polres OKU Timur menindak lanjuti informasi tersebut. Lalu memerintahkan Kanit Pidum Polres Oku Timur IPDA Rozi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Pelaku tersebut.

Pada pukul 15.20 WIB akhirmya pelaku tersebut berhasil dìamankan oleh personil SW Polres OKU Timur.

“Selanjutnya tersangka dìamankan dan dìbawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.