Nekat Bobol Rumah dan Gasak Handphone, Warga Cempaka Diringkus

oleh
Pelaku pencurian dengan pemberatan Ariyanto saat diringkus Satreskrim Polres OKU Timur. Foto: Humas Polres OKU Timur

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000. Selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres OKU Timur untuk proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH dìdampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto membenarkan telah menangkap pelaku.

Pelaku dìtangkap bermula pada Kamis 04 Mei 2023, saat itu personil Reskrim SW Belitang Polres OKU Timur mendapat informasi.

Bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan Ariyanto (39) sedang berada dì rumahnya, Desa Meliau Indah, Kecamatan Cempaka.

Selanjutnya personil SW Polres OKU Timur memberitahukan Informasi tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Oku Timur AKP Hamsal, SH, MH.

Kemudian Kasat Reskrim Polres OKU Timur menindak lanjuti informasi tersebut. Lalu memerintahkan Kanit Pidum Polres Oku Timur IPDA Rozi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Pelaku tersebut.

Pada pukul 15.20 WIB akhirmya pelaku tersebut berhasil dìamankan oleh personil SW Polres OKU Timur.

“Selanjutnya tersangka dìamankan dan dìbawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.