Nekat Curi HP Tetangga Desa, Pelaku Curat Ditangkap Anggota Polsek Belitang II

oleh
Anggota Polsek Belitang II, Polres OKU Timur berhasil menangkap pelaku curat, Jumat 10 Januari 2025. Foto: Polsek Belitang II/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Nekat mencuri satu unit Handphone (HP) milik korban Yanto (27) warga Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Geri Priadi (29) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) warga Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II, dìtangkap anggota Polsek Belitang II Polres OKU Timur.

Pelaku dìtangkap saat sedang berada dìkediamannya Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II, Jumat 10 Januari 2025 sekira pukul 13.00 Wib.

Penangkapan pelaku dìperkuat dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 01 / I /2025/SPKT / Polsek Belitang II/ Polres OKU Timur /Polda SUMSEL, tanggal 09 Januari 2025.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri SE membenarkan penangkapan ini.

Menurut Kapolsek, pelaku curat yang dìtangkap atas nama Geri Priadi, warga Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II, OKU Timur.

“Pelaku kita tangkap saat berada dì rumahnya. Ia mencuri satu unit HP milik korban Yanto,” ungkap Kapolsek.

No More Posts Available.

No more pages to load.