Sementara, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo d idampingi Kanit Reskrim Aipda Guntur mengatakan
Bahwa saat kejadian korban sedang berbelanja dekat TKP, tapi korban lupa mencabut kunci kontaknya dari motor yang terparkir d i area parkir.
“Kemudian dari keterangan pelaku ia langsung membawa kabur motor tersebut tapi ketahuan korban. Dan terjadi kejar-kejaran tapi berjarak 1 Km pelaku tertangkap dan kena amuk massa,” jelasnya.
Beruntung nyawa korban terselamatkan karena anggota tim Tujah Polsek Mariana yang sedang patroli melihat kejadian tersebut.
“Kemudian anggota kita membawa pelaku dan motor korban ke Polsek Mariana,” tambahnya. Atas kejadian itu pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun penjara,”tutupnya.(gas)




