Setelah dìtusuk, kemudian korban langsung tergeletak dìlantai dengan posisi terlentang.
Melihat korban sudah tak berdaya, lalu saat itu pelaku kembali hendak menusuk korban, namun tiba-tiba datang saksi inisial SH dan langsung mengamankan pelaku.
Selanjutnya, saksi SH langsung membawa dan menyerahkan pelaku ke rumah Kepala Desa Baturaja Bungin.
Diwaktu yang sama, korban yang mengalami luka tusukan tersebut langsung dìbawa ke rumah sakit Simpang Martapura.
Atas insiden ini, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura dengan Laporan Polisi, Nomor : LP- B/ 17 / VIII/ 2022 /OKUT/MPA Tanggal 31 Agustus 2022.
Menangapi laporan tersebut, pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Tim Opsnal Polsek Martapura yang dìpimpin langsung Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM langsung melakukan penjemputan dan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku dìjemput tim opsnal Polsek Martapura dì kediaman Kades Baturaja Bungin. Pelaku dìtangkap tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, melalui Kasat Reskrim AKP Apromico, Kamis (1/9/2022).