WAY KANAN, IDSUMSEL.COM – Oknum tenaga pendidik atau guru PNS inisial DR (56), yang berdomisili dì Kecamatan Gunung Labuhan dìtangkap Kanit PPA bersama anggota Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan.
Pelaku dìtangkap lantaran dìduga telah mencàbùlì lima siswi yang masih duduk dìbangku kelas 3 SD. Bahkan, atas kejadian tersebut korban mengalami tràuma dan sàkit di bagian intìmny4.
Pelaku DR dìtangkap dì Kampung Negeri Sungkai, Kecamatan Gunung Labuha, Rabu, 5 Oktober 2022 pukul 18.00 WIB. Saat dìlakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kasus pencàbùlàn ini terungkap saat Polres Way Kanan melakukan konferensi pers dìhalaman Mapolres Way Kanan, Senin (10/10/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
Dì mana, saat itu korban inisial D (8), siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD) sedang melaksanakan waktu istirahat dì sekolah. Kemudian korban dìpanggil oleh pelaku ke ruang guru.