Oknum Guru PNS Cabùlì Lima Siswi Kelas 3 SD

oleh

Selanjutnya, korban dìajak pelaku menuju rumah kosong yang berada dì belakang sekolah. Dengan memegang tangan kanan korban sambil menariknya menggunakan tangan kiri pelaku.  

Dalam perjalanan itu, korban sempat menggigit tangan kiri pelaku. Namun gigitan tersebut berhasil dìlepas pelaku dengan menggoyangkan tangan berulang kali.  

Setelah sampai dì lokasi sambung Kapolres, pelaku menyuruh korban masuk ke kamar mandi, sambil mengancam korban agar tidak menjerit. Apabila menjerit, korban dìancam akan dìturunkan kelas.

“Dìsitulah pelaku akhirnya melakukan perbuatan càbùl terhadap korban. Setelah itu korban berlari kembali ke ruang kelas, dan pelaku kembali ke ruang guru,” beber Kapolres seperti dìlansir dari radarlampung.disway.id.

Setelah kejadian itu kata Kapolres, E selaku ibu korban tidak terima. Kemudian ia melaporkan kejadian asùsìlà tersebut ke Polres Way Kanan, untuk dìtindak lanjuti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban D terkait siapa saja saksi yang melihat saat kejadian itu. Korban D menerangkan yang melihat adalah keempat temannya yang masih satu kelas.

No More Posts Available.

No more pages to load.