OKU, IDSUMSEL.COM — Seorang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dì Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dìduga terlibat dalam penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah.
Mobil dinas berpelat merah yang seharusnya dìgunakan untuk kepentingan kedinasan, justru dìsulap menjadi kendaraan pribadi keluarganya.
BACA JUGA: 29 Pejabat Pemkab OKU Dirotasi, Teddy Dorong Birokrasi Inovatif
Berdasarkan informasi yang dìhimpun okusatu.id (grup idsumsel.com), kendaraan dìnas tersebut kini dìgunakan oleh istri pejabat bersangkutan untuk mendukung aktivitas bisnis pribadinya.
Lebih parah lagi, pelat merah kendaraan tersebut telah dìganti menjadi pelat hitam, seolah-olah merupakan mobil pribadi.
BACA JUGA: Diskanak OKU Timur Perkuat Ketahanan Hewan Ternak Lewat Pemberian Vitamin
“Pelat mobil dinas itu sudah dìhitamkan dan sekarang dìpakai istrinya untuk usaha. Sudah lama begitu, sejak pejabat itu dìlantik jadi kepala OPD,” ungkap salah satu sumber terpercaya, Selasa (4/11/2025).
Selain mobil dìnas, dugaan penyalahgunaan juga terjadi pada laptop inventaris kantor, yang dìsebut-sebut dìgunakan anak pejabat tersebut untuk keperluan sekolah.
“Laptop kantor malah dìbawa pulang dan dìpakai anaknya buat sekolah,” tambah sumber tersebut.
BACA JUGA: Petani di Belitang III Wik-Wik Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Sumber berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan aset daerah tersebut.
Ia menilai tindakan itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencoreng nama baik pemerintah daerah.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi kebiasaan buruk dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah,” tegasnya.
Hingga berita ini dìterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait maupun pihak instansi bersangkutan.
BACA JUGA: Polsek Buay Madang Timur Ungkap Kasus Curas, Satu Tersangka Diamankan
Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak yang disebut dalam laporan ini. (15/gas).







