Oleh: M Akib Aliruddin
Mahasiswa Universitas Sriwijaya
KABUPATEN Ogan Komering Ulu Timur atau yang lebih dikenal dengan singkatan OKU Timur, merupakan kabupaten yang diapit oleh empat kabupaten yaitu, Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) dan Provinsi Lampung, dengan luas wilayah 3.370 KM2 (www.okutimurkab.go.id).
Menurut data Statistik Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tahun publikasi 2020, yaitu 70,41% merupakan usia produktif (15 tahun – 64 tahun). Sedangkan usia non-produktif dengan umur dibawah 15 tahun dan umur diatas 64 tahun berjumlah 29,59%.
Hal ini, menunjukkan Kabupaten OKU Timur sedang mengalami Bonus Demografi. Bonus demografi adalah suatu kondisi dimana jumlah penduduk produktif atau angkatan kerja (usia 15-64 tahun) lebih besar, jika dibandingkan penduduk yang tidak produktif (dibawah 5 tahun dan di atas 64 tahun).
Statistik Daerah Kabupaten OKU Timur tertulis, apabila dapat memanfaatkan bisa mendukung peningkatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU Timur dimasa mendatang.
Sebagian agenda strategis dalam memanfaatkan kesempatan bonus demografi adalah dengan menciptakan generasi penerus yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing. Maka pemerintah kabupaten sebaiknya mengembangkan potensi-potensi yang ada dengan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi penduduk usia produktif, di segala bidang disiplin ilmu.
Kabupaten OKU Timur 2021-2024 memiliki Visi yaitu “Kabupaten OKU Timur yang Maju dan Lebih Mulia”. OKU Timur Maju sudah pasti karena ada pemuda dan ilmu, begitula dengan OKU Timur lebih mulia, sudah pasti karena pemuda dan ada ilmu. Pemuda sebagai jati diri suatu daerah dan ilmu sebagai harga diri suatu daerah.
Beberapa hal yang seharusnya bisa dimanfaatkan dimasa bonus demografi ini. Pertama, dalam jangka pendek-menengah, pemerintah bersama pihak terkait membentuk satuan tugas khusus untuk melihat potensi-potensi pemuda, dan keunggulan daerahnya masing-masing.