Opini atas laporan keuangan yang baik akan menciptakan reputasi, dan tingkat kepercayaan bagi para pemangku kepentingan, atas laporan keuangan yang d i sajikan.
“Dalam hal ini Pemerintah Daerah tentunya membutuhkan publikasi, hasil audit yang positif. Agar reputasi dan citranya tetap terjaga d i mata publik,” ujarnya
Lanosin menambahkan, masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit BPK, memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan mandat mereka.
Masyarakat dapat menilai bagaimana kinerja keuangan Pemerintah Daerah melalui opini yang d i keluarkan. Secara tersirat, azas keterbukaan informasi publik dapat d i penuhi dengan adanya hasil audit BPK.
“Dengan d i serahkannya LKPD Tahun Anggaran 2020 ini, sekali lagi kami memohon bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Semoga dengan kerja keras, do’a dan kerjasama yang baik dari semua pihak, LKPD OKU Timur Tahun anggaran 2021 ini, tetap dapat meraih kembali opini yang terbaik,” pungkasnya. (rel/gas).