Onàni Sambil Live Medsos, Imam Warga Semendawai Suku III Ditangkap Satrekrim Polres OKU Timur

oleh
Imam Maruf (38) warga Desa Margo Rejo, Kecamatan Semendawau Suku III, OKU Timur dìtangkap Satreskrim Polres OKU Timur usai melakukan ònànì sambil live Facebook. Foto: Satreskrim Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Nekat melakukan onani dengan liva dì Media Sosial (Medsos) Facebook.

Imam Maruf alias Toni (38), warga Desa Margo Rejo, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur dìtangkap.

Imam dìtangkap jajaran Satreskrim Polres OKU Timur saat berada dì kediamannya pada Sabtu 8 Juli 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan ini dìperkuat dengan Laporan Polisi Nomor : LP – A / 10 / VII / 2023 / SPKT.SAT RESKRIM / POLRES OKUT / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal  08 Juli 2023.

Informasi dari pihak kepolisian, perbuatan tidak senònoh ini dìlakukan Imam pada Sabtu 08 Juli 2023 sekira pukul 12.09 WIB.

Saat itu, pelaku Imam yang menggunakan akun medsos atas nama Toni Belitang membuat heboh dunia maya.

Pasalnya, ia sedang menyiarkan secara langsung (live) saat melakukan perbuatan màsturbàsi (ònànì).

Hal ini sontak membuat masyarakat resah dan menggemparkan jagat maya. Bahkan Polres OKU Timur langsung mendapatkan informasi terkait perbuatan pelaku.

Usai mendapatkan informasi itu. Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Hamsal melakukan penyelidikan, terkait video viral tersebut.

Selanjutnya Kasat Reskrim bersama Kanit PPA, Kanit Pidsus, KBO Reskrim beserta anggota Sat Reskrim langsung melakukan penelusuran terhadap akun Facebook Toni Belitang.

“Saat dìtelusuri video tersebut sudah berhenti dan akun Facebooknya tidak bisa dìcari lagi,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Hamsal, Selasa 11 Juli 2023.

Setelah itu kata Kasat, sekitar pukul 16.00 WIB dìhari yang sama, Kasat Reskrim berkoordinasi dengan Kasubdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumsel.

No More Posts Available.

No more pages to load.