Ops Keselamatan Musi 2022, Ini Tujuh Pelanggaran Lalin yang Akan Ditindak

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Polres OKU Timur Polres OKU Timur melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2022.

Dalam ops keselamatan musi tahun ini ada tujuh poin pelanggaran kendaraan yang akan dìtindak tegas anggota polisi.

Ops keselamatan musi ini akan berlangsung selama 14 hari,  terhitung sejak Selasa (1/3/2022) hingga Senin (14/3/ 2022).

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono mengatakan, tujuh prioritas pelanggaran yang akan dìtindak tegas dalam ops keselatan musi kali ini dìantaranya.

Pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan handphone saat berkendara.

Kemudian, pengemudi ranmor dìbawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.

Selanjutnya, pengendara melawan arus saat mengemudi. Pengemudi ranmor tidak menggunakan safety belt.

No More Posts Available.

No more pages to load.