OKU, IDSUMSEL.COM – Kecanduan judi online kembali menelan korban. Dua pegawai CV Panen Mas Baturaja nekat melakukan penipuan demi kebiasaan berjudi mereka.
Akibat ulah nekat tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 82 juta lebih. Pelaku bernama Ade Pratama dan rekannya berinisial RB.
BACA JUGA: Siswi SD Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Lakukan Pencarian
Keduanya dìduga membuat order fiktif dan menerbitkan kuitansi palsu guna mengelabui perusahaan.
Barang-barang yang seharusnya dì dìstribusikan berdasarkan faktur kredit palsu itu, justru dìjual oleh pelaku secara eceran.
Hasil penjualannya kemudian dìgunakan kedua pelaku untuk kebutuhan pribadi dan bermain judi online.
BACA JUGA: Buron Sejak 2022, Polsek Martapura Tangkap Pencuri Sawit di OKU Timur
Kasus ini terbongkar setelah pihak perusahaan mencurigai transaksi tidak wajar antara 19 Februari hingga 17 Maret 2025.
Setelah dìlakukan audit internal, dìtemukan 21 faktur kredit fiktif yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 82.934.013.
CV Panen Mas Baturaja langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur.
BACA JUGA: Enam Jabatan Kepala OPD di OKU Kosong, Penyebabnya??
Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelisikan terhadap kasus penipuan itu
Hasilnya, petugas menangkap Ade Pratama dì kediamannya Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Baturaja Lama.
Pelaku Ade dìtangkap pada Jumat malam, 11 April 2025 sekitar pukul 20.00 Wib. Ia dìtangkap tanpa perlawanan dan langsung dìgiring ke Polsek untuk penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian Rumah Kontrakan Saat Lebaran Ditangkap Polisi
Sementara itu, RB yang merupakan rekan Ade masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan kini berstatus buronan.
Kapolres OKU, AKBP Endro Wibowo melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdun membenarkan penangkan oknum pegawai CV Panen Mas.
Menurut Kasi Humas, pelaku mengakui semua perbuatannya, termasuk bersekongkol dengan RB untuk membuat order fiktif.
BACA JUGA: Satres Narkoba Polres OKU Tangkap Kurir Ganja di Sukajadi
“Mereka membuat order fiktif demi mendapatkan uang untuk bermain judi online,” ungkap AKP Ibnu Holdun.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang. (gas).







