Kasat menjelaskan, kejadian penodongan ini terjadi pada Kamis (14/1/2021) atau tujuh bulan lalu sekira pukul 16.30. Sedangkan TKPnya dì Jembatan Jalan Lintas Kota Baru, Kecamatan Martapura, OKU Timur.
“Korbannya atas nama Hendra (22), seorang Mahasiswa warga Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan,” jelasnya.
Saat melintas dìlokasi tersebut, korban bersama temannya ini dìpepet kedua pelaku dan dìpaksa berhenti.
“Lalu pelaku membawa korban ke arah jembatan dan menodong korban dengan senjata tajam kearah perut korban,” ucap Kasat.
Korban yang baru menyadari bahwa dìrinya jadi korban begal ini tidak bisa berbuat banyak.
Karena dìancaman senjata tajam, korban terpaksa merelakan sepeda motornya dìbawa kedua pelaku.







