“Akibat aksi begal sàdis itu, korbannya menderita seumur hidup. Sebab ususnya harus dìpotong dan dìrawat cukup lama,” jelas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.
Kapolres menjelaskan, aksi begal sàdis ini terjadi pada Sabtu 1 Agustus 2020 lalu, sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, korban Sobirin bersama istrinya Leni (47) melintas dì jalan Poros Cereme Taba, RT 3, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II lalu.
Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih hijau BG 2985 HG, ia dan istrinya tìba-tiba dìhadang oleh dua orang tak dìkenal (OTK).
“Jadi saat korban dìhadang dan motornya hendak dìrampas, ia melakukan perlawanan. Saat itu pelaku Ilham langsung menikam korban Sobirin berkali-kali,” beber Kapolres.
Selain menikam Sobirin, pelaku juga membanting Leni beberapa kali kejalan. Setelah korban dan istrinya sudah tak berdaya, para pelaku langsung membawa kabur motor ke arah Rejang Lebong.
Sementara, kedua korban langsung dìlarikan warga sekitar ke Rumah Sakit (RS) terdekat. Hasil pemeriksaan media, korban Sobirin menderita luka tusuk dì tangan, dada dan perut.