Pelaku Curanmor di Tanggul Irigasi, Desa Negeri Agung Jaya OKU Timur Keok Didor

oleh

Karena pelaku tak mengindahkan tèmbàkan peringatan petugas, akhirnya Kapolsek BP Peliung langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti satu unit Motor Honda Beat berhasil dìamankan petugas. Bahkan motor yang digunakan pelaku saat beraksi yakni Yamaha Vixion Merah juga berhasil diamankan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita serahkan ke Satreskrim Polres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Kemudian satu pelaku lagi sudah kita kantongi identitasnya, semoga dalam waktu dekat bisa kita tangkap juga,” ucap Kapolsek Jhoni Albert, Kamis (25/11/2021).

Kapolsek menembahkan, pelaku akan dìjerat dengan pasal 362 KUHPidana, tentang tindak pidana pencurian.

“Kita tak akan beri ampun bagi pelaku tindak kejahatan yang beraksi dìwilayah hukum Polsek BP Peliung. Jadi jangan pernah coba-coba,” pungkas Kapolsek. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.