OKU SELATAN, IDSUMSEL.COM – Pelaku kasus curas buronan Polres OKU Timur tak berkutik saat dìtangkap anggota Polsek Simpang, Polres OKU Selatan.
Pelaku Parman alias Geger tak dapat mengelak saat kendaraan umum yang dìnaiki tiba-tiba dì setop anggota Polisi Polsek Simpang.
DPO kasus curas ini tertangkap saat melintas dì kawasan Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, Minggu 9 Februari 2025.
Kronologis Penangkapan Pelaku Curas
Matahari mulai meninggi ketika sebuah kendaraan umum melaju pelan memasuki kawasan Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang.
Dì dalamnya, seorang pria tampak duduk dengan gelisah, sesekali melirik ke luar jendela, seakan memastikan dirinya tidak diawasi.
Namun, tanpa ia sadari, beberapa pasang mata telah mengintainya sejak kendaraan itu mulai mendekati titik yang telah ditentukan.
BACA JUGA: Perampok Bersajam Gasak Sopir Mobil Fuso di OKU Timur, Uang Rp 5 Juta Raib
Beberapa meter dari Indomaret, tiba-tiba kendaraan itu dìberhentikan oleh sekelompok polisi berseragam.
Orang-orang yang berada dì sekitar lokasi terkejut dan memperhatikan dengan penasaran.