Serta pasang sendal jepit warnah hitam, 1 helai jaket warna hitam dan 1 buah sarung pisau warna coklat.
“Pelaku akan dìjerat Pasal 338 KUHPidana dan Atau Pasal 351 Ayat(3)KUHPidana, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (rel/gas).
Serta pasang sendal jepit warnah hitam, 1 helai jaket warna hitam dan 1 buah sarung pisau warna coklat.
“Pelaku akan dìjerat Pasal 338 KUHPidana dan Atau Pasal 351 Ayat(3)KUHPidana, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (rel/gas).