Pelaku P3mbùnuh Mantri Hewan di Muncak Kabau Terungkap, Ini Motifnya

oleh

Serta pasang sendal jepit warnah hitam, 1 helai jaket warna hitam dan 1 buah sarung pisau warna coklat.

“Pelaku akan dìjerat Pasal 338 KUHPidana dan Atau Pasal 351 Ayat(3)KUHPidana, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.