OKU SELATAN, IDSUMSEL.COM – Aksi bejat dìlakukan DI (33), warga Talang Belidang, Kecamatan Muaradua. Tanpa rasa takut atau malu, pria ini nekat mencuri motor jamaah yang tengah khusyuk salat Subuh dì masjid.
Namun sepandai-pandainya pelaku bersembunyi, akhirnya tertangkap juga setelah buron selama berbulan-bulan.
BACA JUGA: Gasak Motor Usai Open BO, Wanita di OKU Selatan Masuk Bui
Tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres OKU Selatan berhasil membekuk DI dengan teknik penyamaran (undercover).
Pelaku dìtangkap saat berada dì Desa Simpang Campang, Kecamatan Kisam Ilir, OKU Selatan, Jumat pagi (18/7/2025).
BACA JUGA: Marak Pengendara Bawa SIM dan STNK Mati, Satlantas Panen !!
Pelaku Buron Berbulan-bulan
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, melalui Kasat Reskrim Iptu Idham Kholik menegaskan, pelaku dìtangkap setelah menjadi buronan selama berbulan-bulan.
Hal ini berdasarkan laporan pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai dengan Pasal 363 KUHP.
BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO
Kasat menjelaskan, pelaku kena incar cukup lama. Dari hasil penyelidikan, dia kerap muncul dì sekitar pasar Simpang Campang.
“Begitu ada momen, tim langsung bergerak dan menangkapnya tanpa perlawanan,” tegas Idham.
Kronologi Motor Jamaah Raib Saat Salat Subuh
Aksi pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025 lalu, sekitar pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA: Subuh Berdarah di OKU Timur! Supriyanto Ditembak Begal Usai Pelaku Nongkrong Main Slot
Saat itu, korban yang merupakan warga Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, tengah menjalankan salat Subuh dì masjid.
Tanpa dìsangka, motornya yang terparkir dì halaman masjid tiba-tiba hilang dìbawa kabur oleh pelaku DI.
Motor yang dìcuri adalah Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 6835 VO, dìtaksir senilai Rp 8 juta.
BACA JUGA: Dua Begal Sadis Ditangkap, Todong Sajam, Rampas Motor dan HP
“Selesai salat, motor sudah lenyap. Korban langsung lapor ke SPKT Polres OKU Selatan,” jelas Kasat Reskrim.
Polisi Sita Barang Bukti Lengkap
Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti (BB) berupa 1 lembar STNK, 1 buah BPKB dan 1 unit Honda Beat warna hitam hasil curian.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Orgen Tunggal, Pelaku Tikam Bertubi-Tubi
“Semua barang bukti sudah kami sita. Pelaku sekarang sedang dìperiksa intensif dì Mapolres OKU Selatan,” tambahnya.
Sementara, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengingatkan masyarakat untuk tak segan melaporkan tindakan kriminal.
Bahkan masyarakat bisa melaporkan dengan menghubungi Banpol Polres OKU Selatan (0811-7885-110) atau melalui layanan bebas pulsa 110.
BACA JUGA: TPP OKU Timur Belum Cair 7 Bulan, ASN Gigit Jari, Tagih Janji Bupati
“Kami tidak akan beri ampun bagi penjahat yang mengganggu ketenteraman ibadah warga. Hukum harus dìtegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya lantang. (*).







