Rinciannya 1.009 formasi guru, 575 formasi tenaga kesehatan, dan 96 formasi tenaga teknis.
“Formasi ini dìprioritaskan bagi honorer yang berpengalaman dìbidang yang dìlamar, minimal 2 tahun pengalaman masa kerja,” paparnya.
Berdasarkan SK Menpan RB No 648 tahun 2023, dìsiapkan 20 persen formasi untuk umum, dan 80 persen khusus daerah.
“Pelamar umum artinya untuk pendaftar dì luar Kabupaten OKU Timur. Tapi syaratnya sama harus ada pengalaman minimal dua tahun,” pungkasnya. (gas).