JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Pemerintah telah resmi mengumumkan komposisi tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, komposisinya THR ASN dan pensiunan tahun ini dìlakukan penyesuaian dengan menambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan.
Dari tahun 2020 dan 2021, komposisi THR ASN hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum.
“Untuk tahun ini, kita tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021,” ujarnya saat Press Statement secara virtual, Sabtu (16/4/2022).
Alasan penambahan THR ASN tahun ini
Penambahan komposisi THR ASN dan pensiunan tahun ini dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 yang semakin baik di tahun ini.
Kemudian, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga turut mengalami pemulihan.