JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Kabar mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dìsebut akan berlaku mulai 1 April 2026 memicu kepanikan dì tengah masyarakat.
Informasi yang beredar luas dì media sosial tersebut menyebutkan bahwa kenaikan hanya terjadi pada BBM non-subsidi akibat terbatasnya stok nasional.
Dampak dari isu ini langsung terasa. Masyarakat mulai khawatir akan efek lanjutan terhadap harga kebutuhan pokok. Spekulasi mengenai kenaikan harga sembako pun tak terhindarkan.
BACA JUGA: Dilema Belanja Pegawai OKU Timur: Terjepit Aturan UU HKPD dan Beban 5.000 PPPK
Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi tegas.
Ia memastikan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi.
“Belum ada rencana penyesuaian harga BBM. Pertamina juga belum akan menaikkan harga,” ujarnya usai melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.
BACA JUGA: Musrenbang, OKU Timur Genjot Ekonomi dan Jaga Lumbung Pangan di 2027
Ia menegaskan, informasi yang beredar tidak dapat dìpertanggungjawabkan dan dìharapkan masyarakat tidak terpancing kepanikan.
“Kami harap masyarakat tetap tenang. Tidak perlu resah. Ketersediaan BBM kami jamin aman,” tambahnya.
Lebih lanjut, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM juga dìsebut sebagai arahan langsung dari Prabowo Subianto yang mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan strategis.
BACA JUGA: Motif Terungkap! Staf Bawaslu OKU Selatan Tewas Digorok Kekasih
Sementara itu, pihak Pertamina melalui Vice President Corporate Communication, Muhammad Baron juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM.
“Hingga saat ini belum ada kebijakan maupun proyeksi kenaikan BBM per 1 April 2026,” jelasnya.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang beredar dì media sosial, guna menghindari kepanikan yang tidak perlu. (**).







