Pemkab OKU Timur Lantik 37 Pejabat Fungsional dan Pengawas

oleh
Pemkab OKU Timur Lantik 37 Pejabat Fungsional dan Pengawas
Sekda OKU Timur saat melantik 37 pejabat fungsional dan pengawas, Selasa 30 September 2025. Foto: Indra/idsumsel

“ASN hakikatnya adalah pelayan masyarakat. Dìmanapun dìtempatkan, harus bekerja dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

BACA JUGA: Marak Kecelakaan, Edi Kurniansah Soroti Kinerja Kontraktor Proyek Pelebaran Jalan Provinsi

Jumadi menambahkan, pelantikan kali ini merupakan bagian dari promosi jabatan, bukan rotasi.

Menurutnya, jabatan fungsional justru memberi peluang lebih cepat bagi ASN yang sudah lulus uji kompetensi.

Sebab, berbeda dengan jabatan struktural yang terbatas dan sering menimbulkan masa tunggu panjang.

BACA JUGA: Warga Raman Jaya Gempar, Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Kebun Karet

Selama ini kata sekda, jabatan fungsional kurang mendapat perhatian, padahal perannya sangat penting.

“Saya berharap setelah dilantik, para pejabat bisa menunjukkan kinerja terbaiknya,” tegasnya.

BACA JUGA: Pencuri Motor di Desa Nusa Tunggal Ditangkap Polsek Belitang III

Pelantikan pejabat fungsional ini menjadi langkah strategis Pemkab OKU Timur untuk memperkuat kinerja birokrasi, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik agar lebih baik. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.